Jangan Kaget! Tetangga RI Bakal Pajaki Sapi Kentut
Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menerapkan pajak buang angin atau kentut dan sendawa hewan ternak di negara itu. Hal ini dikarenakan emisi karbon yang dibuang dari kegiatan hewan itu.
Dalam pernyataan persnya, Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern mengonfirmasi bahwa pihaknya selaku pemerintah telah mendorong usulan ini. Ia menargetkan aturan ini dapat berlaku pada 2025.
Sumber : CNBC