Dunia Resesi, Gimana Ditjen Pajak Kejar Setoran Rp1.78 T?
Perekonomian Indonesia masih akan dibayangi ancaman inflasi dan dinamika ekonomi yang penuh ketidakpastian. Namun, otoritas yakin target penerimaan pajak Rp 1.718,03 triliun yang sudah disahkan di dalam Undang-Undang APBN 2023 dapat tercapai.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai target pajak sebesar Rp 1.718,03 triliun di tahun depan, sejalan dengan perbaikan tingkat konsumsi dan permintaan di dalam negeri yang tetap solid, sejalan dengan aktivitas perekonomian yang membaik.
Untuk PPN Impor, semua importasi bahan baku secara umum merupakan objek PPN. Untuk impor barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, ada fasilitas PPN impor dibebaskan.
Oleh karena itu, menurut Prianto strategi pemerintah adalah agar terus menjaga stabilitas perekonomian domestik di tengah volatilitas nilai mata uang dan stagflasi yang masih mengancam.
Sumber : CNBC